Digugat Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan Bahas soal Memaafkan: Kunci Hidup Tenang

Kamis, 01 Februari 2024 - 15:44 WIB
loading...
Digugat Cerai Ria Ricis,...
Teuku Ryan memberikan reaksi setelah sang istri, Ria Ricis, menggugat cerai dirinya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024). Foto/Instagram Teuku Ryan
A A A
JAKARTA - Teuku Ryan memberikan reaksi setelah sang istri, Ria Ricis, menggugat cerai dirinya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024). Ryan tampak meluapkan perasaannya melalui unggahan di akun media sosial Instagram miliknya.

Dalam story Instagramnya, Teuku Ryan mengunggah sebuah quote berisi tentang harapan bisa menjalani hidup dengan tenang. Salah satu cara ampuhnya yakni dengan memaafkan, baik itu memaafkan orang lain atau memaafkan keadaan yang terjadi dalam hidup.

“Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan. Memaafkan apa? Apapun. Memaafkan orang, memaafkan keadaan,” demikian bunyi kutipan yang diunggah oleh Teuku Ryan, Kamis (1/2/2024).



Quote tersebut mengingatkan kita bahwa setiap hari pasti ada saja orang menyebalkan yang membuat kesal. Namun, hal itu juga harus dimaafkan. Dengan begitu, kehidupan akan benar-benar terasa tenang.

“Tiap hari pasti ada orang yang bikin kesal, maafin. Tiap hari pasti ada keadaan yang nggak sesuai keinginan, maafin juga," lanjutnya.

Selain membagikan quote soal memaafkan, Teuku Ryan belum buka suara sama sekali tentang gugatan cerai yang dilayangkan oleh sang istri, Ria Ricis. Unggahan Instagram pribadinya hanya membagikan momen bahagia saat bermain bersama Moana, putri tercintanya.

Kabar perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada 19 Februari 2024. Adapun tuntutan yang dilayangkan Ria Ricis pada Ryan yakni nafkah dan hak asuh anak.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)